A. Letak Geografis dan Topografis Tanah Datar
Secara
geografis
wilayah kabupaten Tanah Datar terletak di tengah-tengah provinsi Sumatera
Barat, yaitu pada 00º17" LS - 00º39" LS dan 100º19" BT –
100º51" BT . Ketinggian rata-rata 400 sampai 1000 meter di atas permukaan laut.Kabupaten Tanah Datar
terletak di antara dua gunung, yaitu gunung Merapi dan
gunung Singgalang.
Kondisi topografi ini didominasi oleh daerah perbukitan, serta memiliki dua
pertiga bagian danau Singkarak.
Kondisi
topografis
kabupaten Tanah Datar adalah sebagai berikut :
- Wilayah Datar 0 – 3 % dengan
luas 6. 189 Ha atau 6.63 % dari luar wilayah Kabupaten Tanah Datar
- Wilayah Berombak 3 – 8 % dengan
luas 3.594 Ha atau 2,67 % dari luar wilayah Kabupaten Tanah Datar
- Wilayah Bergelombang 8 - 15 %
dengan luas 43.922 Ha atau 32.93 % dari luas Kabupaten Tanah Datar
- Kemiringan di atas 15 % dengan
luas wilayah 79.895 Ha atau 59.77 % dari luas Kabupaten Tanah Datar
Secara
umum iklim di kawasan kabupaten Tanah Datar adalah sedang dengan temperatur
antara 12 0C – 25 0C dengan curah hujan
rata-rata lebih dari 3.000 mm pertahun. Hujan kebanyakan turun pada bulan September hingga bulan Februari. Curah hujan yang
cukup tinggi ini menyebabkan ketersediaan air cukup, sehingga memungkinkan
usaha pertanian secara luas dapat dikembangkan.
Kabupaten
Tanah Datar memiliki perbatasan dengan beberapa kabupaten/kota di Sumatera
Barat, yaitu:
Kabupaten Tanah Datar
dengan ibukota Batusangkar
merupakan kabupaten terkecil untuk luas wilayahnya, yaitu 133.600 Ha (1.336
Km2), dengan jumlah penduduknya berdasarkan sensus pada tahun 2006 adalah
345.383 jiwa yang terbagi atas 14 kecamatan, 75 nagari, dan 395 jorong. Kabupaten Tanah
Datar merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian
tanaman pangan, perkebunan,
perikanan maupun peternakan.
Kabupaten
Tanah Datar merupakan Tujuh Kabupaten Terbaik di Indonesia dari 400 kabupaten
yang ada. Penghargaan ini diberikan pada tahun 2003 oleh Lembaga International
Partnership dan Kedutaan Inggris.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menobatkan kabupaten Tanah Datar sebagai satu dari empat
daerah paling berprestasi dan berhasil melaksanakan otonomi
daerah.
Luhak
Nan Tuo, nama lain dari kabupaten Tanah Datar, saat ini di kabupaten Tanah
Datar masih banyak terdapat peninggalan sejarah seperti prasasti atau batu beasurek terutama
peninggalan zaman Adityawarman.
Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah yang kaya dengan sumber air. Selain danau Singkarak, di
kabupaten Tanah Datar terdapat lebih dari 25 buah sungai.
B. Simbol atau lambang Tanah Datar
1.
Arti lambang
Lambang
daerah kabupaten Tanah Datar berbentuk perisai segi lima yang di
dalamnya terdapat:
- Kata-kata Tanah Datar
- Balai adat bergonjong lima
berjendela empat
- Kubah masjid bertingkat
- Setangkai padi berbutir 17
- Setangkai kapas berbuah delapan
- Sebuah keris
- Sehelai pita dengan kata-kata
sebagai semboyan
2. Pengertian dari segi bentuk
Bentuk
perisal segi lima, melambangkan bahwa daerah Kabupaten Tanah Datar adalah salah
satu Kabupaten di Sumatera Barat, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945.
3. Pengertian dari segi sudut gambar/lukisan
a)
Balai adat
gonjong lima
Balai
adat melambangkan tempat mufakat,
tempat melahirkan filsafat
alam fikiran khas masyarakat Tanah Datar yang dikenal dengan sistem demokrasi menurut alur dan
patur, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi.
Atap
balai adat yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas
merupakan gaya seni
bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis,
bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama
Atap
balai adat dengan lima gonjong, satu gonjong pada bagian depan dan empat
gonjong pada bahagian samping yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang
ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat
masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk
kebahagiaan bersama. Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas
melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk
jiwa yang suci dan berbudi luhur.
b)
Mesjid bergonjong dan berkubah
Mesjid
bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas
masyarakat Tanah Datar adalah Islam,
dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.
c)
Padi dan kapas
Padi dan kapas melambangkan
cita-cita masyarakat Tanah Datar menuju kehidupan adil dan makmur yang diridhoi
Allah SWT.
d)
Keris pusaka
Keris pusaka melambangkan
kesatuan jiwa patriot
masyarakat Tanah Datar yang mencintai kerukunan kedamaian dan senantiasa
memelihara harga dirinya.
4. Pengertian
warna
Pengertian
dari warna yang ada pada lambang,
- Putih
berarti suci terdapat pada kubah masjid, huruf balok bertuliskan Tanah
Datar, kapas, pita tempat motto dan warna pinggir luar dari perisai.
- Kuning
berarti kebesaran jiwa masyarakat. Terdapat pada dasar perisai. Warna ini
merupakan warna khas Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
- Kuning emas
berarti keagungan, terdapat pada dinding balai adat, kaki balai adat, padi
dan keris.
- Hitam
berarti tahan uji, terdapat pada atap gonjong, tulisan Tuah Sepakat Alur
dan Patut.
- Hijau
berarti kedamaian jiwa, mengandung harapan masa depan yang lebih baik.
terdapat pada daun kapas dan warna dasar tulisan Tanah Datar.
- Merah
berarti keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan. warna huruf balok
tulisan Tuah Sepakat Alur dan Patut.
5. Pengertian
dan makna semboyan
Selanjutnya
juga terdapat sehelai pita yang bertuliskan pita bertuliskan motto/semboyan Tuah
Sepakat Alur dan Patut. Maknanya sepakat dalam mengambil kata mufakat,
selalu disandarkan pada alur dan patut. Kepentingan pribadi dihargai dalam
batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan
alur dan patut. Demikian pula dalam melaksanakan mufakat/musyawarah selalu
kompak dalam arti "Bersatu teguh, bercerai runtuh", kepentingan
pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan
bersama yang berlandaskan alur dan patut.
6. Arti
falsafah lambang
Pengertian
falsafah dari lambang mencerminkan jiwa pikiran dan kehidupan masyarakat Tanah
Datar yang bersendikan adat
dan agama, serta senantiasa
menaati hukum, musyawarah mufakat,
yang berdasarka alur dan patut. "Elok dek awak, katuju dek urang"
serta konsekuen melaksanakan hasil mufakat menuju kebahagiaan hidup bersama
yang adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
C. Potensi ekonomi Tanah
Datar
Kabupaten
Tanah Datar adalah daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian,
baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Begitu
juga dengan usaha masyarakat pada sektor lain juga berbasis pertanian seperti
pariwisata dan industri kecil atau agro industri. Masyarakat Tanah Datar juga
dikenal gemar menabung dengan total dana tabungan masyarakat sebesar Rp. 223
Milyar tahun 2004.
Pontensi
ekonomi kabupaten Tanah Datar dapat dikatagorikan atas tiga katagori yaitu:
Sangat Potensial, Potensial dan Tidak Potensial. Untuk sektor pertanian yang
sangat potensial untuk dikembangkan adalah ubi kayu, kubis, karet, tebu,
peternakan sapi potong, peternakan kuda, peternakan kambing potong, budidaya
ayam ras pedaging, ayam bukan ras, budidaya itik dan budidaya ikan air tawar.
Sektor lain yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah industri konstruksi
bangunan sipil, pedagang eceran makanan olahan hasil bumi, usaha warung
telekomunikasi, pedagang cinderamata dan wisata sejarah. Kabupaten Tanah Datar
yang potensial untuk hampir semua sektor pertanian kecuali cengkeh, tembakau,
bayam dan merica. Sedangkan untuk sektor pertambangan yang potensial
dikembangkan adalah galian kapur dan sirtu.
a. Sektor
usaha pertambangan
Kabupaten
Tanah Datar memiliki potensi bahan tambang berupa batu gamping kristalian yang
sekarang dikelola oleh PT. Inkalko Agung, dolomit, granit, sirtukil, tanah
liat, batu setengah permata, trass, fosfat, batubara, besi, emas, belerang,
kuarsa dan slate.
b. Sektor
usaha industri
Industri
di Kabupaten Tanah Datar didominasi oleh industri kecil seperti tenunan pandai
sikek yang terdapat di kecamatan Sepuluh Koto, kopi bubuk, kerupuk ubi, kerupuk
kulit, anyaman lidi, gula aren, gula tebu. Sektor industri besar berupa
peternakan ulat sutera oleh PT. Sutera Krida. Pada tahun 2004 nilai investasi
sektor industri kecil di kabupaten Tanah Datar mencapai Rp. 7 milyar dengan
nilai produksi sebesar Rp. 60 milyar.
c. Sektor
usaha pariwisata
1.
Wisata
Istano Basa Pagaruyuang
Istano
Basa yang lebih terkenal dengan nama Istana Pagaruyung, adalah sebuah istana
terletak di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat.
Istana ini merupakan obyek wisata budaya yang terkenal di Sumatera Barat.
Istano Basa yang berdiri sekarang sebenarnya adalah replika dari yang asli.
Istano Basa asli terletak di atas Bukit Batu Patah itu dan terbakar habis pada
sebuah kerusuhan berdarah pada tahun 1804. Istana tersebut kemudian didirikan
kembali namun kembali terbakar tahun 1966. Proses pembangunan kembali Istano
Basa dilakukan dengan peletakan tunggak tuo (tiang utama)
Pada
27 Desember 1976 oleh GubernurSumatra Barat
(waktu itu Harun Zain). Bangunan baru ini tidak didirikan di tapak istana lama,
tetapi di lokasi baru di sebelah selatannya. Pada akhir 1970-an, istana ini
telah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Pada tanggal 27 Februari 2007,
Istano Basa mengalami kebakaran hebat akibat petir yang menyambar di puncak
istana. Akibatnya, bangunan tiga tingkat ini rata dengan tanah. Ikut terbakar
juga sebagian dokumen, serta kain-kain hiasan.Diperkirakan hanya sekitar 15
persen barang-barang berharga ini yang selamat. Barang-barang yang lolos dari
kebakaran ini sekarang disimpan di Balai Benda Purbakala Kabupaten Tanah Datar.Wisata Indonesia
Surga Dunia
2. Rumah Adat Kampai Nan Panjang
Objek wisata Rumah Adat Kampai Nan Panjang merupakan Rumah Adat tertua di ranah
Minang,dibangun pada sekitar 350 tahun yang lalu.Rumah Adat Kampai Nan Panjang
merupakan Rumah dengan kontruksi bangunan Tidak menggunakan paku, konstruksi
pasak (sama dengan rumah adat tua di Seremban, Malaysia).Sangat unik, dengan
posisi di Desa Balimbing yang masih bersuasana desa Minang lama. Kamar-kamarnya
relatif kecil sekali dengan pintu berbentuk oval.Rumah Adat Kampai Nan Panjang
Terletak di Desa Balimbing, Kec. Rambatan,Kabupaten Tanah Datar. Desa ini jalan
Kabupaten antara Batusangkar(Sekitar 30 km dari Batusangkar) dan Danau
Singkarak (masuk ke jalan desa kira-kira 5 km).
4.
Objek wisata Puncak Pato
Objek wisata Puncak Pato atau Bukit
Marapalam ini dikenal dengan sejarah "Sumpah Satie Bukik Marapalam dan
kawasan ini merupakan benteng pertahanan perang padri" Objek wisata Puncak
Pato Terletak di Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah
Datar Sumatera Barat,atau sekitar 17 km dari Kota
Batusangkar.Di Puncak Pato terdapat bangunan beratap tumpuk yang melambangkan
tempat pertemuan tiga pemimpin masyarakat ketika hendak melahirkan pedoman
hidup masyarakat Minangkabau yang dikenal sebagai Perjanjian Marapalam.
5. Objek wisata Batu Batikam

Situs Batu Batikam di Kototuo,
Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, merupakan salah satu peninggalan sejarah
masyarakat Minangkabau. Batu Batikam adalah simbol demokrasi, yang terbentuk
dari tikaman keris saat terjadi perbedaan pendapat antara Datuk Ketemanggungan
dengan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Akan tetapi, karena kurang perawatan, situs
yang berada di Dusun Tuo tersebut kini ditumbuhi lumut dan berjamur.
D.
ADAT DI KAB. TANAH DATAR
1. ADAT
PERNIKAHAN
Proses
adat sebelum upacara pernikahan di Kabupaten Tanah Datar, yaitu : Orang- orang
yang bertanggung jawab terhadap kedua calon mempelai sebagai berikut : Ayah
(Sumando), Pihak Mamak. Kalau
ide ini datangnya dari pihak mamak, mamak bertanya kepada sumando tentang
kondisi kemenakannya dan sebaliknya pihak sumando akan menemui mamak dalam
kesiapan anaknya berumah tangga, kemudian pihak mamak dan sumando akan
berunding untuk memperkirakan siapa yang mungkin untuk menjadi menantunya.
Kriteria-kriteria pemiihan calon
menantu sebagai berikut :
·
Bibit : Mengkaji bagaimana
keadaan keturunan calon.
·
Bobot : Meninjau
kepribadian calon.
·
Bebet : Inteektual dan
Material
Jika
sudah ditentukan kriteria tersebut dan dicocokan dalam diskusi, mamak mendapat
tugas untuk mewakili keluarga besar untuk menyampaikan maksudnya kepada calon
yang dipilih (Bakunyik), setelah ada balasan positif dari orang yang dituju
pihak keluarga batih (Ibu, anak, mamak )
membawa hidangan berupa silamak kunyik ( nasi kuning ), pakai pisang emas,
maknanya : Silamak kunyik melambangkan kedamaian dan kebesaran, sedangkan
pisang emas melambangkan kesejahteraan, diniatkan pasangan ini nanti besar dan
sejahtera.
Timbang
tando atau Bertunangan
Merupakan
acara pertunangan yang melibatkan keluarga klein atau suku keduanya. Dalam
acara itu diakukan resepsi pertukaran tanda masing – masing. Pihak perempuan
memberikan kris kepada pihak Laki – laki, dan pihak laki-laki memberikan cicin
kepada pihak perempuan. Cicin dipasangkan dijari perempuan yang maknanya sudah
terjadi ikatan antar keluarga klein dan sebagai tanda sosialisasi kepada
kalayak ramai, dalam
acara ini mereka juga merundingkan kapan mengadakan akad nikah dan resepsi
kenduri. Akad nikah itu sebagai menjalankan syariat islam dalam pemberian
ikatan agung. Resepsi pernikahan merupakan sarana sosialisasi kepada khalayak
ramai bahwa kedua pasangan ini sudah sah sebagai suami istri.
Setelah
acara perhelatan selesai pasangan akan bersilahturahmi (manjalang), mengunjungi
anggota keluarga besar masing- masing kedua belah pihak. Pihak orang –orang
yang dikunjungi itu adalah Penghulu, Mamak, sumando – sumando, perangkat adat
masing –masing klein. Peralatan yang dibawa berupa suguhan yang terdiri dari
berbagai macam kue dan sambal, orang yang dikunjungi melepas kepergian
menantunya dengan memberikan ampao. Makna dari kegiatan itu memperkenalkan
pasangan masing – masing kepada kaum kerabatannya masing – masing.
2. ADAT
KELAHIRAN
Setelah
lima bulan perkawinan mertua menanyakan keadaan menantu apakah sudah hamil atau
belum.Apabila sudah ada jawaban positif mertua sudah bisa menghitung bulan
kelahirann bayi, lalu mertua selalu menyuguhi menantunya gulai manih jantung pisang dalam upaya
perawatan kandungan sampai si bayi lahir.Maknanya agar si ibu sehat dan
memberikan keturunan yang baik.
Setalah
tujuh hari kelahiran anak, dibawa turun mandi, mendo`a (mambiak abuak) maknanya
supaya ketika buruk si anak dengan pemotongan rambut
sekaligus para besan
diskusi untuk pemberian nama anak.Setelah umur anak tiga bulan pihak bako
mengadakan kenduri (mendo`a kecil)
dalam upaya menjemput si anak “anak pisang”.Maknanya sebagai pengakuan di pihak
bako bahwa anak dilahirkan itu benar-benar bahagian dari keluarga mereka “anak
pisang”.Pihak bako menjemput “anak pisang” dengan menggantikan anak dengan
binatang-binatang seperti ayam, kambing, dan kerbau.
3. ADAT
KEMATIAN
Kaba baiek baimbauan, kaba buruk bahambauan : artinya jika ada kabar baik atau sesuatu
keberuntungan maka diberitahukan kepada orang lain, sedangkan dalam hal terjadi
kabar buruk atau kemalangan, orang lain akan berdatangan secara spontan, tanpa
dihimbau Berita kematian tersiar segera, penduduk kampung segera berdatangan
Pihak
keluarga yang ditinggalkan memberitahukan kepada mamak rumah bahwa seseorang
telah berpulang ke rahmatullah.Inilah dimulainya tanggung jawab mamak rumah
akan memberitahukan kepada pihak-pihak yang terkait, terutama sekali bako dan
penghulu si almarhum.Pihak-pihak mamak dirumah si almarhum bertugas
menerima kunjungan-kunjungan para pelayat.Di atas rumah para pihak mamak rumah
dan pihak bako si almarhum memusyawarahkan posisi atau lokasi pemakaman si
almarhum. Ninik mamak dan kaum kerabat orang yang meninggal
segera melakukan musyawarah untuk menyelenggarakan mayat.Setiap pesukuan atau
kaum memiliki pandam pekuburan.
Setelah
mendapatkan kesepakatan maka penggalian tanah kuburan dipimpin oleh ulama kaum
(malin, labai, pakiah).segala acara-acara yang berbentuk agama dipimpin oleh
uama kaum.
Pemandian
mayat dipimpin oleh ulama kaum sampai kepada pengkafanan, menjelang mayat di
jujung dengan keranda waki dari ahli waris (penghulu, orang yangf dipercai
lainnyai) meminta kerelaan dan maaf kepada hadirin atas segala simayat. Ketika
pengafanan pihak bako memberi kain kafan untuk simayat.
Disaat
penimbunan tanah berlangsung sebagian hadirin, melakukan tahlilan yang dipimpin
oleh ulama kaum. Dalam upacara tersebut salah seorang ahli waris
menyampaikan kepada hadirin, antara lain :1) permohonan maaf atas segala
kesalahan almarhum-ah, 2) jika ada utang piutang yang bersangkutan selama
hidup, pihak ahli waris akan menyelesaikannya, 3) mohon doa
Setelah mayat satu hari dimakamkan tiga malam
berturut-turut dilakukan tahlilan dirumah simayat. Hari ke tujuh diadakan doa
selamatan (menujuah hari) dalam acara manujuah hari ini acaranya membawa ayat
yang telah ditentukan acara seperti ini berlanjut sampai minggu ketiga ( 3 x7 =
21). Empat puluh hari simayat dikuburkan dan seratus hari mayat setelah
dikuburkan. Pada hari keseratus ini dilakukan batagak batu yaitu menyusun batu
dipinggiran kuburan simayat, semenjak satu hari simayat dikuburkan sampai hari
keseratus pihak keluarga dikunjungi ulama yang ditunjuk untuk memimpin do’a
bagi kesalamatan simayat. Pada hari keseratus sepemimpin do’a tadi akan diberi oleh pihak keuarga
mayat cindera mata berupa kasur, payung, piring, rantangan berisi makanan,
namun pada saat sekarang ini kebanyakan diganti dengan uang.
Upacara
yang berhubungan dengan agama
a.
Akekah adalah mengekahkan
seorang anak yang baru dilahirkan merupakan ajaran agamaIslam.
b.
Sunat Rasul
adalah bila seorang anak laki-laki telah
berumur lebih kurang 10 tahun, orang tuanya akan mengadakan upacara sunat rasul.
c.
Perayaan hari-hari besar agama dilakukan
kebiasaan “jalang manjalang” “maanta lamang” “maanta pabukoan” pada saat suasana bulan ramadhan.
Upacara
pengangkatan penghulu
Dilakukan
apabila :
1.
Mati batungkek
budi : bila penghulu meninggal dunia dan dicarikan penggantinya
2.
Hiduik
bakarilahan : bila penghulu digantikan selagi ia masih hidup
3.
Mambangkik
batang tarandam : mengangkat seorang penghulu untuk menyandang gelar pusaka
yang sudah lama terpendam
4.
Malakekan baju
balipek : berarti gelar pusaka selama ini “balipek” atau tidak dipakai, karena
yang akan memakai belum ada atau masih kecil
Upacara
batagak rumah
1.
Maramu ka rimbo
maksudnya mencari kayu ke rimba yang dilakukan oleh sanak keluarga laki-laki
2.
Mairik pakayuan
dari rimbo maksudnya membawa pekayuan dari rimba ke kampong
3.
Marandam
pakayuan maksudnya perkayuan yang dibawa dari rimba tadi direndam dalam tempat
yang berlumpur
4.
Mambangkik
pakayuan atau mambangkik batang tarandam, maksudnya pekayuan yang sudah
direndam sekian lama dikeluarkan
kembali, lantas dibersihkan dan dikeringkan
5.
Cacak paek
artinya memahat kayu pertanda pekerjaan
dimulai
6.
Batagak rumah,
artinya menegakkan kerangka rumah yang seluruh bagian-bagiannya telah selesai
dikerjakan
7.
Manjanguak
tukang, maksudnya orang yang punya rumah pergi menjenguk tukang ke rumah atau
ke kampungnya
8.
Manaiki rumah,
artinya rumah mulai dihuni, maka yang empunya rumah mengadakan doa selamatan
sebagai pernyataan rasa syukur
Zaman
sekarang upacara “Batagak rumah” melalui tahap-tahap seperti ini sudah jarang
dijumpai.
E. PETATAH – PETITIH
1. Lamak
dek awak katuju dek urang artinya dalam masyarakat kita bertindak apa yang kita
ingini namun tidak ada pihak yang dirugikan.
2. Tau
di nan ampek
3. Anak
dipangku kamanakan dibimbiang, orang kampuang dipatenggangkan, tenggang nagari
usah binaso ( anak dipangku adalah tanggung jawab ayah dan ibu terhadap anaknya
daam memberikan bekal hidup dunia dan akhirat dan pertanggung jawabannya
langsung pada tuhan. Kemenakan dibimbiang artinya tugas mamak mengkoordinir,
memfasilitasi, mengawasi kemenakannya untuk selamat daam kehidupannya dan tidak
melakukan tindakan-tindakan sumbang. Orang kampuang dipatenggangkan artinnya
dalam hidup bermasyarakat kita harus membaur daam masyarakat. Tenggang nagari
usah binaso artinnya mencurahkan potensi kepada masyarakat tanpa membiarkan
tanggung jawabnya yang lebih penting yaitu sanak-sanak dan keluarga.
DAFTAR
PUSTAKA
Hutagaol, T., (2003), Kajian
Kinerja Jaringan Jalan Berdasarkan Perkembangan Sektor Pertanian dalam Konteks
Pengembangan Wilayah Kabupaten Tanah Datar, Tesis S2, ITB, Bandung[1].
Local
Governance Support Program (LGSP). "Buku
Pegangan bagi Kepala Daerah dan DPRD". United States Agency for International
Development (USAID).
http://www.lgsp.or.id/publications/index.cfm?fuseaction=throwpub&ID=558. Diakses pada 20 Maret 2010.
Natsir, M., (2009), Ekstraksi
Informasi Penutup Lahan Daerah Kabupaten Tanah Datar, Seminar Nasional
Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009), 20 Juni 2009, Yogyakarta, ISSN
1907-5022.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar