Rabu, 08 Februari 2012

budaya batusangkar


A.  Letak Geografis  dan Topografis Tanah Datar

Secara geografis wilayah kabupaten Tanah Datar terletak di tengah-tengah provinsi Sumatera Barat, yaitu pada 00º17" LS - 00º39" LS dan 100º19" BT – 100º51" BT . Ketinggian rata-rata 400 sampai 1000 meter di atas permukaan laut.Kabupaten Tanah Datar terletak di antara dua gunung, yaitu gunung Merapi dan gunung Singgalang. Kondisi topografi ini didominasi oleh daerah perbukitan, serta memiliki dua pertiga bagian danau Singkarak.
Kondisi topografis kabupaten Tanah Datar adalah sebagai berikut :
  1. Wilayah Datar 0 – 3 % dengan luas 6. 189 Ha atau 6.63 % dari luar wilayah Kabupaten Tanah Datar
  2. Wilayah Berombak 3 – 8 % dengan luas 3.594 Ha atau 2,67 % dari luar wilayah Kabupaten Tanah Datar
  3. Wilayah Bergelombang 8 - 15 % dengan luas 43.922 Ha atau 32.93 % dari luas Kabupaten Tanah Datar
  4. Kemiringan di atas 15 % dengan luas wilayah 79.895 Ha atau 59.77 % dari luas Kabupaten Tanah Datar
Secara umum iklim di kawasan kabupaten Tanah Datar adalah sedang dengan temperatur antara 12 0C – 25 0C dengan curah hujan rata-rata lebih dari 3.000 mm pertahun. Hujan kebanyakan turun pada bulan September hingga bulan Februari. Curah hujan yang cukup tinggi ini menyebabkan ketersediaan air cukup, sehingga memungkinkan usaha pertanian secara luas dapat dikembangkan.
Kabupaten Tanah Datar memiliki perbatasan dengan beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat, yaitu:
Kabupaten Tanah Datar dengan ibukota Batusangkar merupakan kabupaten terkecil untuk luas wilayahnya, yaitu 133.600 Ha (1.336 Km2), dengan jumlah penduduknya berdasarkan sensus pada tahun 2006 adalah 345.383 jiwa yang terbagi atas 14 kecamatan, 75 nagari, dan 395 jorong. Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan maupun peternakan.
Kabupaten Tanah Datar merupakan Tujuh Kabupaten Terbaik di Indonesia dari 400 kabupaten yang ada. Penghargaan ini diberikan pada tahun 2003 oleh Lembaga International Partnership dan Kedutaan Inggris. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menobatkan kabupaten Tanah Datar sebagai satu dari empat daerah paling berprestasi dan berhasil melaksanakan otonomi daerah.
Luhak Nan Tuo, nama lain dari kabupaten Tanah Datar, saat ini di kabupaten Tanah Datar masih banyak terdapat peninggalan sejarah seperti prasasti atau batu beasurek terutama peninggalan zaman Adityawarman. Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah yang kaya dengan sumber air. Selain danau Singkarak, di kabupaten Tanah Datar terdapat lebih dari 25 buah sungai.
B.  Simbol atau lambang Tanah Datar
Lambang 
Kabupaten Tanah Datar

1.     Arti lambang

Lambang daerah kabupaten Tanah Datar berbentuk perisai segi lima yang di dalamnya terdapat:
  1. Kata-kata Tanah Datar
  2. Balai adat bergonjong lima berjendela empat
  3. Kubah masjid bertingkat
  4. Setangkai padi berbutir 17
  5. Setangkai kapas berbuah delapan
  6. Sebuah keris
  7. Sehelai pita dengan kata-kata sebagai semboyan

2.     Pengertian dari segi bentuk

Bentuk perisal segi lima, melambangkan bahwa daerah Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

3.     Pengertian dari segi sudut gambar/lukisan

a)      Balai adat gonjong lima

Balai adat melambangkan tempat mufakat, tempat melahirkan filsafat alam fikiran khas masyarakat Tanah Datar yang dikenal dengan sistem demokrasi menurut alur dan patur, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi.
Atap balai adat yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama
Atap balai adat dengan lima gonjong, satu gonjong pada bagian depan dan empat gonjong pada bahagian samping yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama. Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.

b)      Mesjid bergonjong dan berkubah

Mesjid bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.

c)      Padi dan kapas

Padi dan kapas melambangkan cita-cita masyarakat Tanah Datar menuju kehidupan adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.

d)      Keris pusaka

Keris pusaka melambangkan kesatuan jiwa patriot masyarakat Tanah Datar yang mencintai kerukunan kedamaian dan senantiasa memelihara harga dirinya.

4.      Pengertian warna

Pengertian dari warna yang ada pada lambang,
  1. Putih berarti suci terdapat pada kubah masjid, huruf balok bertuliskan Tanah Datar, kapas, pita tempat motto dan warna pinggir luar dari perisai.
  2. Kuning berarti kebesaran jiwa masyarakat. Terdapat pada dasar perisai. Warna ini merupakan warna khas Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
  3. Kuning emas berarti keagungan, terdapat pada dinding balai adat, kaki balai adat, padi dan keris.
  4. Hitam berarti tahan uji, terdapat pada atap gonjong, tulisan Tuah Sepakat Alur dan Patut.
  5. Hijau berarti kedamaian jiwa, mengandung harapan masa depan yang lebih baik. terdapat pada daun kapas dan warna dasar tulisan Tanah Datar.
  6. Merah berarti keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan. warna huruf balok tulisan Tuah Sepakat Alur dan Patut.

5.      Pengertian dan makna semboyan

Selanjutnya juga terdapat sehelai pita yang bertuliskan pita bertuliskan motto/semboyan Tuah Sepakat Alur dan Patut. Maknanya sepakat dalam mengambil kata mufakat, selalu disandarkan pada alur dan patut. Kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut. Demikian pula dalam melaksanakan mufakat/musyawarah selalu kompak dalam arti "Bersatu teguh, bercerai runtuh", kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut.

6.      Arti falsafah lambang

Pengertian falsafah dari lambang mencerminkan jiwa pikiran dan kehidupan masyarakat Tanah Datar yang bersendikan adat dan agama, serta senantiasa menaati hukum, musyawarah mufakat, yang berdasarka alur dan patut. "Elok dek awak, katuju dek urang" serta konsekuen melaksanakan hasil mufakat menuju kebahagiaan hidup bersama yang adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

C.  Potensi ekonomi Tanah Datar

Kabupaten Tanah Datar adalah daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Begitu juga dengan usaha masyarakat pada sektor lain juga berbasis pertanian seperti pariwisata dan industri kecil atau agro industri. Masyarakat Tanah Datar juga dikenal gemar menabung dengan total dana tabungan masyarakat sebesar Rp. 223 Milyar tahun 2004.
Pontensi ekonomi kabupaten Tanah Datar dapat dikatagorikan atas tiga katagori yaitu: Sangat Potensial, Potensial dan Tidak Potensial. Untuk sektor pertanian yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah ubi kayu, kubis, karet, tebu, peternakan sapi potong, peternakan kuda, peternakan kambing potong, budidaya ayam ras pedaging, ayam bukan ras, budidaya itik dan budidaya ikan air tawar. Sektor lain yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah industri konstruksi bangunan sipil, pedagang eceran makanan olahan hasil bumi, usaha warung telekomunikasi, pedagang cinderamata dan wisata sejarah. Kabupaten Tanah Datar yang potensial untuk hampir semua sektor pertanian kecuali cengkeh, tembakau, bayam dan merica. Sedangkan untuk sektor pertambangan yang potensial dikembangkan adalah galian kapur dan sirtu.

a.      Sektor usaha pertambangan

Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi bahan tambang berupa batu gamping kristalian yang sekarang dikelola oleh PT. Inkalko Agung, dolomit, granit, sirtukil, tanah liat, batu setengah permata, trass, fosfat, batubara, besi, emas, belerang, kuarsa dan slate.

b.      Sektor usaha industri

Industri di Kabupaten Tanah Datar didominasi oleh industri kecil seperti tenunan pandai sikek yang terdapat di kecamatan Sepuluh Koto, kopi bubuk, kerupuk ubi, kerupuk kulit, anyaman lidi, gula aren, gula tebu. Sektor industri besar berupa peternakan ulat sutera oleh PT. Sutera Krida. Pada tahun 2004 nilai investasi sektor industri kecil di kabupaten Tanah Datar mencapai Rp. 7 milyar dengan nilai produksi sebesar Rp. 60 milyar.

c.       Sektor usaha pariwisata

1.      Wisata Istano Basa Pagaruyuang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBhUHtuf9IwzHZfFdhWXrPxSAG0RyV5-BR2AqoW4UGnPACsi_def4kv12ZcC8SkjX8gZkjz4Dof87QtDSNys-BgBip_5ctjMfYW3xPvNbKWMYKu0e02YaD6yVAUcpcr8dvdb267TwLD3U/s320/Pagaruyung.jpg
Istano Basa yang lebih terkenal dengan nama Istana Pagaruyung, adalah sebuah istana terletak di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat. Istana ini merupakan obyek wisata budaya yang terkenal di Sumatera Barat. Istano Basa yang berdiri sekarang sebenarnya adalah replika dari yang asli. Istano Basa asli terletak di atas Bukit Batu Patah itu dan terbakar habis pada sebuah kerusuhan berdarah pada tahun 1804. Istana tersebut kemudian didirikan kembali namun kembali terbakar tahun 1966. Proses pembangunan kembali Istano Basa dilakukan dengan peletakan tunggak tuo (tiang utama)
Pada 27 Desember 1976 oleh GubernurSumatra Barat (waktu itu Harun Zain). Bangunan baru ini tidak didirikan di tapak istana lama, tetapi di lokasi baru di sebelah selatannya. Pada akhir 1970-an, istana ini telah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Pada tanggal 27 Februari 2007, Istano Basa mengalami kebakaran hebat akibat petir yang menyambar di puncak istana. Akibatnya, bangunan tiga tingkat ini rata dengan tanah. Ikut terbakar juga sebagian dokumen, serta kain-kain hiasan.Diperkirakan hanya sekitar 15 persen barang-barang berharga ini yang selamat. Barang-barang yang lolos dari kebakaran ini sekarang disimpan di Balai Benda Purbakala Kabupaten Tanah Datar.Wisata Indonesia Surga Dunia
2.      Rumah Adat Kampai Nan Panjang

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJvkh5bYRrZRc-WGrJgy4bn_6LeUa3etGf2KA8dYvJBQdX3mwA3aj7OycGWuHXuM4LZ2iRuwSHROtPwJkS-9STNYWxZuTTrqacSt3vBAViZtM8xMVMxsVL_K0rkxVVAiVNz6OI_iicR9I/s320/balimbing1.jpg

Objek wisata Rumah Adat Kampai Nan Panjang merupakan Rumah Adat tertua di ranah Minang,dibangun pada sekitar 350 tahun yang lalu.Rumah Adat Kampai Nan Panjang merupakan Rumah dengan kontruksi bangunan Tidak menggunakan paku, konstruksi pasak (sama dengan rumah adat tua di Seremban, Malaysia).Sangat unik, dengan posisi di Desa Balimbing yang masih bersuasana desa Minang lama. Kamar-kamarnya relatif kecil sekali dengan pintu berbentuk oval.Rumah Adat Kampai Nan Panjang Terletak di Desa Balimbing, Kec. Rambatan,Kabupaten Tanah Datar. Desa ini jalan Kabupaten antara Batusangkar(Sekitar 30 km dari Batusangkar) dan Danau Singkarak (masuk ke jalan desa kira-kira 5 km).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRZqK_-Wd50wesi-fEA_0qfMo-MyccfAKsD132J_8NCV5-Z2D03CdqmLuAsrm2MTtLjyYnAZVkANo5NK8d8pubiJSs2Pm-0eRv7XogWZQg2FlInBjBCmhZ-26RUV1bVvwAYlEoJep2XAU/s320/batubasurek.jpg







4.      Objek wisata Puncak Pato

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnD5_KeBM-Ztrjg8jwtFddQa6RlOAC7c5t7CKCJ24VsBT5ioLejLe3UWU-MX61Goh1gvkSZHOzOZr51q53K7ug6r_QNqsVtjcqthoUHhkbe80wxDQKM8UJYZw0-XLYrUL0DwG7DtoRAas/s320/puncak+pato.jpg
Objek wisata Puncak Pato atau Bukit Marapalam ini dikenal dengan sejarah "Sumpah Satie Bukik Marapalam dan kawasan ini merupakan benteng pertahanan perang padri" Objek wisata Puncak Pato Terletak di Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat,atau sekitar 17 km dari Kota Batusangkar.Di Puncak Pato terdapat bangunan beratap tumpuk yang melambangkan tempat pertemuan tiga pemimpin masyarakat ketika hendak melahirkan pedoman hidup masyarakat Minangkabau yang dikenal sebagai Perjanjian Marapalam.
5.      Objek wisata Batu Batikam
Situs Batu Batikam di Kototuo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, merupakan salah satu peninggalan sejarah masyarakat Minangkabau. Batu Batikam adalah simbol demokrasi, yang terbentuk dari tikaman keris saat terjadi perbedaan pendapat antara Datuk Ketemanggungan dengan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Akan tetapi, karena kurang perawatan, situs yang berada di Dusun Tuo tersebut kini ditumbuhi lumut dan berjamur.

D.    ADAT DI KAB. TANAH DATAR

1.      ADAT PERNIKAHAN
Proses adat sebelum upacara pernikahan di Kabupaten Tanah Datar, yaitu : Orang- orang yang bertanggung jawab terhadap kedua calon mempelai sebagai berikut : Ayah (Sumando), Pihak Mamak. Kalau ide ini datangnya dari pihak mamak, mamak bertanya kepada sumando tentang kondisi kemenakannya dan sebaliknya pihak sumando akan menemui mamak dalam kesiapan anaknya berumah tangga, kemudian pihak mamak dan sumando akan berunding untuk memperkirakan siapa yang mungkin untuk menjadi menantunya. Kriteria-kriteria pemiihan calon menantu sebagai berikut :
·         Bibit : Mengkaji bagaimana keadaan keturunan calon.
·         Bobot : Meninjau kepribadian calon.
·         Bebet : Inteektual dan Material
Jika sudah ditentukan kriteria tersebut dan dicocokan dalam diskusi, mamak mendapat tugas untuk mewakili keluarga besar untuk menyampaikan maksudnya kepada calon yang dipilih (Bakunyik), setelah ada balasan positif dari orang yang dituju pihak keluarga batih  (Ibu, anak, mamak ) membawa hidangan berupa silamak kunyik ( nasi kuning ), pakai pisang emas, maknanya : Silamak kunyik melambangkan kedamaian dan kebesaran, sedangkan pisang emas melambangkan kesejahteraan, diniatkan pasangan ini nanti besar dan sejahtera.
Timbang tando  atau Bertunangan
Merupakan acara pertunangan yang melibatkan keluarga klein atau suku keduanya. Dalam acara itu diakukan resepsi pertukaran tanda masing – masing. Pihak perempuan memberikan kris kepada pihak Laki – laki, dan pihak laki-laki memberikan cicin kepada pihak perempuan. Cicin dipasangkan dijari perempuan yang maknanya sudah terjadi ikatan antar keluarga klein dan sebagai tanda sosialisasi kepada kalayak ramai, dalam acara ini mereka juga merundingkan kapan mengadakan akad nikah dan resepsi kenduri. Akad nikah itu sebagai menjalankan syariat islam dalam pemberian ikatan agung. Resepsi pernikahan merupakan sarana sosialisasi kepada khalayak ramai bahwa kedua pasangan ini sudah sah sebagai suami istri.
Setelah acara perhelatan selesai pasangan akan bersilahturahmi (manjalang), mengunjungi anggota keluarga besar masing- masing kedua belah pihak. Pihak orang –orang yang dikunjungi itu adalah Penghulu, Mamak, sumando – sumando, perangkat adat masing –masing klein. Peralatan yang dibawa berupa suguhan yang terdiri dari berbagai macam kue dan sambal, orang yang dikunjungi melepas kepergian menantunya dengan memberikan ampao. Makna dari kegiatan itu memperkenalkan pasangan masing – masing kepada kaum kerabatannya masing – masing.
2.      ADAT KELAHIRAN

Setelah lima bulan perkawinan mertua menanyakan keadaan menantu apakah sudah hamil atau belum.Apabila sudah ada jawaban positif mertua sudah bisa menghitung bulan kelahirann bayi, lalu mertua selalu menyuguhi menantunya  gulai manih jantung pisang dalam upaya perawatan kandungan sampai si bayi lahir.Maknanya agar si ibu sehat dan memberikan keturunan yang baik.
Setalah tujuh hari kelahiran anak, dibawa turun mandi, mendo`a (mambiak abuak) maknanya supaya ketika  buruk si anak dengan pemotongan rambut sekaligus para besan diskusi untuk pemberian nama anak.Setelah umur anak tiga bulan pihak bako mengadakan kenduri (mendo`a kecil) dalam upaya menjemput si anak “anak pisang”.Maknanya sebagai pengakuan di pihak bako bahwa anak dilahirkan itu benar-benar bahagian dari keluarga mereka “anak pisang”.Pihak bako menjemput “anak pisang” dengan menggantikan anak dengan binatang-binatang seperti ayam, kambing, dan kerbau.

3.      ADAT KEMATIAN

Kaba baiek baimbauan, kaba buruk bahambauan : artinya jika ada kabar baik atau sesuatu keberuntungan maka diberitahukan kepada orang lain, sedangkan dalam hal terjadi kabar buruk atau kemalangan, orang lain akan berdatangan secara spontan, tanpa dihimbau Berita kematian tersiar segera, penduduk kampung segera berdatangan
Pihak keluarga yang ditinggalkan memberitahukan kepada mamak rumah bahwa seseorang telah berpulang ke rahmatullah.Inilah dimulainya tanggung jawab mamak rumah akan memberitahukan kepada pihak-pihak yang terkait, terutama sekali bako dan penghulu si almarhum.Pihak-pihak mamak dirumah si almarhum bertugas menerima kunjungan-kunjungan para pelayat.Di atas rumah para pihak mamak rumah dan pihak bako si almarhum memusyawarahkan posisi atau lokasi pemakaman si almarhum. Ninik mamak dan kaum kerabat orang yang meninggal segera melakukan musyawarah untuk menyelenggarakan mayat.Setiap pesukuan atau kaum memiliki pandam pekuburan.

Setelah mendapatkan kesepakatan maka penggalian tanah kuburan dipimpin oleh ulama kaum (malin, labai, pakiah).segala acara-acara yang berbentuk agama dipimpin oleh uama kaum.
Pemandian mayat dipimpin oleh ulama kaum sampai kepada pengkafanan, menjelang mayat di jujung dengan keranda waki dari ahli waris (penghulu, orang yangf dipercai lainnyai) meminta kerelaan dan maaf kepada hadirin atas segala simayat. Ketika pengafanan pihak bako memberi kain kafan untuk simayat.
Disaat penimbunan tanah berlangsung sebagian hadirin, melakukan tahlilan yang dipimpin oleh ulama kaum. Dalam upacara tersebut salah seorang ahli waris menyampaikan kepada hadirin, antara lain :1) permohonan maaf atas segala kesalahan almarhum-ah, 2) jika ada utang piutang yang bersangkutan selama hidup, pihak ahli waris akan menyelesaikannya, 3) mohon doa

            Setelah mayat satu hari dimakamkan tiga malam berturut-turut dilakukan tahlilan dirumah simayat. Hari ke tujuh diadakan doa selamatan (menujuah hari) dalam acara manujuah hari ini acaranya membawa ayat yang telah ditentukan acara seperti ini berlanjut sampai minggu ketiga ( 3 x7 = 21). Empat puluh hari simayat dikuburkan dan seratus hari mayat setelah dikuburkan. Pada hari keseratus ini dilakukan batagak batu yaitu menyusun batu dipinggiran kuburan simayat, semenjak satu hari simayat dikuburkan sampai hari keseratus pihak keluarga dikunjungi ulama yang ditunjuk untuk memimpin do’a bagi kesalamatan simayat. Pada hari keseratus sepemimpin  do’a tadi akan diberi oleh pihak keuarga mayat cindera mata berupa kasur, payung, piring, rantangan berisi makanan, namun pada saat sekarang ini kebanyakan diganti dengan uang.






Upacara yang berhubungan dengan agama

a.       Akekah adalah mengekahkan seorang anak yang baru dilahirkan merupakan ajaran agamaIslam.
b.      Sunat Rasul adalah  bila seorang anak laki-laki telah berumur lebih kurang 10 tahun, orang tuanya akan mengadakan upacara sunat rasul.
c.        Perayaan hari-hari besar agama dilakukan kebiasaan “jalang manjalang” “maanta lamang” “maanta pabukoan”   pada saat suasana bulan ramadhan.

Upacara pengangkatan penghulu

Dilakukan apabila :
1.      Mati batungkek budi : bila penghulu meninggal dunia dan dicarikan penggantinya
2.      Hiduik bakarilahan : bila penghulu digantikan selagi ia masih hidup
3.      Mambangkik batang tarandam : mengangkat seorang penghulu untuk menyandang gelar pusaka yang sudah lama terpendam
4.      Malakekan baju balipek : berarti gelar pusaka selama ini “balipek” atau tidak dipakai, karena yang akan memakai belum ada atau masih kecil

Upacara batagak rumah    
                                
1.      Maramu ka rimbo maksudnya mencari kayu ke rimba yang dilakukan oleh sanak keluarga laki-laki
2.      Mairik pakayuan dari rimbo maksudnya membawa pekayuan dari rimba ke kampong
3.      Marandam pakayuan maksudnya perkayuan yang dibawa dari rimba tadi direndam dalam tempat yang berlumpur
4.      Mambangkik pakayuan atau mambangkik batang tarandam, maksudnya pekayuan yang sudah direndam sekian lama  dikeluarkan kembali, lantas dibersihkan dan dikeringkan
5.      Cacak paek artinya memahat kayu pertanda pekerjaan  dimulai
6.      Batagak rumah, artinya menegakkan kerangka rumah yang seluruh bagian-bagiannya telah selesai dikerjakan
7.      Manjanguak tukang, maksudnya orang yang punya rumah pergi menjenguk tukang ke rumah atau ke kampungnya
8.      Manaiki rumah, artinya rumah mulai dihuni, maka yang empunya rumah mengadakan doa selamatan sebagai pernyataan rasa syukur
Zaman sekarang upacara “Batagak rumah” melalui tahap-tahap seperti ini sudah jarang dijumpai.

E.     PETATAH – PETITIH

1.      Lamak dek awak katuju dek urang artinya dalam masyarakat kita bertindak apa yang kita ingini namun tidak ada pihak yang dirugikan.
2.      Tau di nan ampek
3.      Anak dipangku kamanakan dibimbiang, orang kampuang dipatenggangkan, tenggang nagari usah binaso ( anak dipangku adalah tanggung jawab ayah dan ibu terhadap anaknya daam memberikan bekal hidup dunia dan akhirat dan pertanggung jawabannya langsung pada tuhan. Kemenakan dibimbiang artinya tugas mamak mengkoordinir, memfasilitasi, mengawasi kemenakannya untuk selamat daam kehidupannya dan tidak melakukan tindakan-tindakan sumbang. Orang kampuang dipatenggangkan artinnya dalam hidup bermasyarakat kita harus membaur daam masyarakat. Tenggang nagari usah binaso artinnya mencurahkan potensi kepada masyarakat tanpa membiarkan tanggung jawabnya yang lebih penting yaitu sanak-sanak dan keluarga.








DAFTAR PUSTAKA

Hutagaol, T., (2003), Kajian Kinerja Jaringan Jalan Berdasarkan Perkembangan Sektor Pertanian dalam Konteks Pengembangan Wilayah Kabupaten Tanah Datar, Tesis S2, ITB, Bandung[1].
Local Governance Support Program (LGSP). "Buku Pegangan bagi Kepala Daerah dan DPRD". United States Agency for International Development (USAID). http://www.lgsp.or.id/publications/index.cfm?fuseaction=throwpub&ID=558. Diakses pada 20 Maret 2010. 
Natsir, M., (2009), Ekstraksi Informasi Penutup Lahan Daerah Kabupaten Tanah Datar, Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009), 20 Juni 2009, Yogyakarta, ISSN 1907-5022.
                                                         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar